Bagi kebanyakan orang, pernikahan adalah suatu momen sakral dimana diharapkan hanya akan terjadi satu kali dalam kehidupannya untuk membangun rumah tangga yang harmonis. Namun adakalanya sebuah kondisi tertentu membuat hal semacam itu tidak bisa terwujud dikarenakan berbagai alasan mendesak yang pada akhirnya memutuskan untuk menikah siri di tempat jasa nikah siri.
Nikah siri merupakan pernikahan dalam Islam yang didasarkan menurut pandangan ajaran agama Islam dan di sahkan agama, meskipun demikian dimata hukum negara masih belum dinyatakan sah karena tidak terdaftar di KUA.
Namu adalah pernikahan siri harus dilakukan misalnya untuk menghindari fitnah dan sebagainya. Pernikahan siri banyak dilakukan di kota-kota besar dimana banyak sekali perantau yang tidak bisa mengurus dokumen-dokumen pernikahan siri karena memang tidak ada beberapa dokumen yang tidak bisa dilengkapi entah karena alasan apapun.
Syarat Nikah Siri
Lantas apa saja syarat nikah siri yang harus di penuhi agar bisa dinyatakan sah menurut norma agama Islam yang berlaku. untuk itu simak beberapa syarat nikah siri berikut.
Adanya kedua pasangan mempelai pria dan mempelai wanita
- Wali Nikah atau Wali Hakim
- Tidak sedang dalam masa iddah bagi pasangan yang akan menikah
- Pernikahan tidak dilakukan pada waktu Ihram atau umroh
- Dua orang saksi dari kedua belah pihak
- Mas kawin
Selain beberapa persyaratan di atas dokumen seperti KTP juga dibutuhkan untuk membuat surat keterangan nikah siri baik dibuat oleh suatu lembaga atau perangkat desa untuk menyatakan bahwa pasangan tersebut telah menikah secara siri agar tidak ada fitnah nantinya.
Jika memutuskan untuk menikah siri dan masih ragu tentang apa yang harus di persiapkan sebagai persyaratan nikah siri ini Anda bisa menghubungi Jasa Nikah Siri Tangerang yang sudah berpengalaman. Selain melayani wilayah pernikahan siri di tangerang juga memiliki beberapa cabang di hampir seluruh wilayah jawa.
Dengan demikian pernikahan siri Anda bisa dinyatakan sah secara agama dan menghindarkan diri dari perbuatan zina. terimakasih semoga bermanfaat.